WEBSITE RESMI DESA SEMPOR LOR, KECAMATAN KALIGONDANG, KABUPATEN PURBALINGGA

Artikel

Desa Sempor Lor Ditunjuk Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak

18 Maret 2022 09:45:19  Administrator  244 Kali Dibaca  Berita Desa

Sempor Lor,16 Maret 2022. Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga bersama Desa Pandansari Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga ditunjuk sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak Tahun 2022. Ditunjuknya Desa Sempor Lor sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) karena memenuhi 10 indikator DRPPA. Adapun 10 indikator DRPPA adalah:

1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan.
2. Penyusunan data terpilah.
3. Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah  perempuan dan anak.
4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
5. Keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa.
6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan  dalam kewirausahaan yang berperspektif  gender yang dibarengi dengan proses  membangun kesadaran kritis perempuan.
7. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.
8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
9. Tidak ada pekerja anak.
10. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

Acara Launching DRPPA diresmikan oleh Bupati Purbalingga, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM, di halaman Balai Desa Sempor Lor bersamaan dengan peluncuran Dapur Sehat Atasi Stunting (DAHSAT) dan Pekan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (Pekan MKJP). Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Staf Ahli Menteri bidang Penanggulangan Kemiskinan KemenPPPA, Ibu Titi Eko Rahayu, Wakil Bupati Purbalingga, Bapak H. Sudono, ST, MT., Ketua DPRD Purbalingga, Bapak H.R. Bambang Irawan, S.H., Camat Kaligondang Bapak Endi Astono, S.Sos.

Dalam sambutannya, Ibu Titi Eko Rahayu menyampaikan perlunya desa mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Bupati Purbalingga menyambut baik peluncuran DRPPA. “Pemerintah Purbalingga berkomitmen sekaligus memberikan pengabdian kepada pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kedua desa percontohan akan kami kawal langsung terkait pelaksaan DRPPA. Kades harus bisa berkolaborasi dengan tokoh agama, tokoh perempuan dan relawan SAPA.

Kedepannya Desa Sempor Lor diharapkan menjadi desa percontohan DRPPA. Kegiatan ditutup oleh pengukuhan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta kunjungan stand hasil produk masyarakat Purbalingga dan pelayanan MKJP.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sempor Lor RT02 RW02 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Desa : Sempor Lor
Kecamatan : Kaligondang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53391
Telepon :
Email : semporlor2@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:233
    Kemarin:245
    Total Pengunjung:175.589
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.1.1
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

18 Maret 2022 | 244 Kali
Desa Sempor Lor Ditunjuk Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak
12 Januari 2022 | 246 Kali
Program Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun
05 Oktober 2021 | 216 Kali
Bantuan Sanitasi 2021
05 Oktober 2021 | 270 Kali
Musdes 2022
24 September 2021 | 626 Kali
Sejarah Desa Sempor Lor
24 September 2021 | 328 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2021 | 259 Kali
Posko PPKM Mikro 2021
29 Juli 2013 | 764 Kali
Kontak Kami
24 September 2021 | 626 Kali
Sejarah Desa Sempor Lor
24 Agustus 2021 | 505 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 424 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2021 | 398 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 387 Kali
Pemerintahan Desa
24 September 2021 | 328 Kali
Wilayah Desa
05 Oktober 2021 | 270 Kali
Musdes 2022
30 April 2014 | 138 Kali
LinMas
20 April 2014 | 153 Kali
Panduan
20 April 2014 | 132 Kali
Undang Undang
05 Oktober 2021 | 216 Kali
Bantuan Sanitasi 2021
30 April 2014 | 158 Kali
Kelompok Tani
24 Agustus 2021 | 505 Kali
Pemerintah Desa